Secara kekuatan sanad memang hadits ini shahih dan terdapat di dalam kitab Shahih Bukhari. Sehingga tidak ada yang salah dari sisi kebenaran periwayatannya. Hadits ini kemudian menjadi sangat populer, khususnya di kalangan penceramah, da'i, muballigh, khatib, termasuk ustadz kondang yang 'doyan' masuk televisi. Cuma sayangnya cara memahaminya yang justru bermasalah. Karena di tangan mereka yang berhasrat berat untuk tampil di panggung ceramah, makna hadits ini jadi berbelok 180 derajat. Maknanya menjadi wajib berdakwah walaupun kita baru tahu satu ayat saja. Sementara ilmu-ilmu agama Islam yang begitu luas dan dalam, dianggap tidak perlu dipelajari dan tidak perlu didalami. Asalkan bisa sedikit cuap-cuap di depan mikrophone, selipkan disana-sini lawakan, ditambah yel-yel kreatif, maka dianggap sudah bisa berdakwah. Atau asalkan sudah berjenggot lebat, celana cingkrang, baju gamis, bisa mengutip sepotong ayat atau hadits, lalu sudah merasa berhak mentahdzir para ulama ya...